![]() |
| Aktivitas menumpuk padi |
Donggo ele adalah sala satu potret masyarakat bima dimasa lampau, lebih
sempitnya lagi didesa sambori, desa tersebut memiliki jumlah warganya paling
banyak diwilayah donggo ele, wilayah tersebut dihuni beberapa suku yang dominan
yaitu suku Tuki(Pendatang keturunan Subuh), suku Due(Pendatang), suku lambitu(suku
asli) dan suku suku kecil lainnya, ketiga suku dominan ini mempunyai ciri khas
masing-masing, misalkan suku due warna pakaian adat yang menonjol adalah warna
hitam sedangkan suku tuki dengan sarum yang unik, dari suku-suku tersebutlah
cikal bakal terbentuknya desa sambori pada saat ini. Bergabungnya suku-suku
tersebut dalam satu komunitas besar mengharuskan mereka rencanakan tata kelola,
membuat kebijakan, peraturan, dalam mengelolah desa mulai dari aktivitas yang
besar sampai dengan aktivitas-aktivitas kecil. Mereka membentuk sebuah tata kelola dan peraturan
pemerintah yang disepakati bersama yang di jadikan acuan mengatur setiap
aktivitas anggota atau kelompok masyarakatnya.
Masih
banyak orang yang sempit cara berpikirnya menganggap bahwa melestarikan budaya adalah edentik
dengan penampilan fisik, contohnya ketika berpakaian rimpu, rumah adat, dan sejenisnya
dikatakan bahwa seseorang tersebut dikatakan berbudaya. Selain cara berpakaian
tentu saja ada budaya yang lebih penting yang perlu dilestarikan yaitu karakter masyarakarat, tatakelola,
kebijakan dan peraturan setiap aktivitas masyarakat. Aktivitas kecil yang menarik untuk disimak dalam
masyarakat dongge ele yaitu aktivitas berburu. Dalam berburupun ada tata cara
dan aturan yang ditetapkan, tentu saja peraturan tersebut disepakati bersama sebelum
mereka berburu pada hari esok, mulai dari lokasi berburu, pembagian tugas,
membagian hasil, imbalan yang berprestasi (bahkan anjingpun mendapat bagian),
peraturan, hukuman bagi yang melanggar dan bahkan yang lelai dalam bertugaspun ada
hukuman atau denda. contohnya, apabila tim pengejar hewan dengan bantuan anjing
tidak mampu mengarahkan hewan perburuan ke lokasi umpan berati harus ditenda
dengan minimal seekor ayam begitu pula sebaliknya apabila kelompok yang memasang umpan gagal
menangkap hewan perburuannya yang lewat area perangkap tersebut berati mereka didenda
dengan minimal seekor ayam pula. Denda tersebut tergantung dari jenis
pelanggaran dan kelelaian, yang jelas makin banyak pelanggaran makin banyak
juga dendanya. Selain mereka saling
percaya antara tim mereka juga sudah mengantisipasi suatu pelanggaran atau
kelelaian tim lainnya untuk meminimalisir kegagalan mereka saat berburu. misalkan
memberikan hukuman/ denda yang jelas dan tegas bagi yang melanggar atau lelai.
Menarik untuk disimak walaupun mereka berada dimasa yang tertinggal setidaknya mereka
selalu kreatif dan inovatif dalam menyelesaikan masalah yang mereka hadapi pada
masanya secara terencana, demokratis, adil dan jelas sasarannya. Lagi-lagi walaupun mereka belum
mengenal baca tulis setiap masyarakat memahami
aturan disetiap aktivitasnnya. Kelihatannya mereka sudah mampu berpikir sistem dalam menyelesaikan
masalah dan tatakelolah pemerintahnya.
Budaya tersebut perlu dilestarikan dalam konteks kekinian, misalkan dalam mengelolah atau mengatur aktivitas apapun dalam setiap masyarakat yang semakin kompleks, misalkan peraturan dalam pengelolah dan menata pemerintah, pegawai, kelompok tani, kelompok pelaut, kelompok modal, kelompok UMKM, kelompok Dagang, Kelompok Budaya dan Seni dan aktivitas kelompok-kelompok lainnya. Sehingga mereka jelas aturan dan terjamin mengembangkan usaha yang mereka tekuni, karna tujuan terbentuknya pemerintah adalah menjamin kenyamanan dan keamanan masyarakat. Ketika pemerintah tidak mampu menjamin kelancaran aktivitas masyarakat melalui tatakelola, kebijakan dan aturan yang jelas dan tegas. Wajar saja sering terjadi keresahan yang selalu menimbulkan dampak negatif anggota masyarakat maupun pemerintah itu sendiri.
Dengan
berikan otonomi daerah lagi-lagi otonomi desa memungkinkan dalam mengembangkan daerah dalam
pengelolaan yang lebih efektif dan efisien sesuai kebutuhan dan kondisi
masing-masing serta membuat aturan yang mengatur setiap aktivitas anggota
masyarakatnya dalam rangka meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat.
#Coretan Fajar
#Renungan diskusi PUSMAJA
#H. Deo, erik marangga, wisnu
#Obrolan ringanMasyarakat Sambori
#Renungan diskusi PUSMAJA
#H. Deo, erik marangga, wisnu
#Obrolan ringanMasyarakat Sambori

Tidak ada komentar:
Posting Komentar